Mekanisme Pelaksanaan Sidang Skripsi Meja Hijau TA 2019/2020

Menanggapi masa darurat covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu, melalui hasil pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULB dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Skripsi dan mahasiswa tingkat akhir bahwa pelaksanaan Sidang Skripsi Meja Hijau dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai covid-19 mulai tanggal 29 Juni s/d 08 Agustus 2020. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  a. Persyaratan Meja Hijau

  • Fotocopy Transkrip Nilai (diambil langsung di Biro FEB ULB)
  • Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan tidak memiliki nilai E dan D
    **bagi mahasiswa yang sedang mengulang mata kuliah ke semester bawah atau yang mengikuti
    Sespen menunggu Kartu Hasil Studi untuk dapat melaksanakan sidang
  • Memperoleh bukti ACC Skripsi dari Dosen Pembimbing Utama dan Dosen Pembimbing Pendamping dalam bentuk chating WA yang di screenshoot dan diprint
  • Telah membayar uang sidang meja hijau, uang kuliah 100% dan tidak memiliki tunggakan apapun dibuktikan dengan fotokopi formulir bukti pembayaran uang kuliah (bagi yg masih memiliki formulir bukti pembayaran agar melanjutkan) download
  • Melampirkan bukti proses bimbingan (jika sudah memiliki mohon dilanjutkan) download
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Peminjaman Buku Perpustakaan dari Kepala Perpustakaan Daftar Mahasiswa Bebas Pustaka download
  • Fotocopy Ijazah SMA
  • Seluruh berkas dimasukkan dalam map kuning dengan format Nama_NPM_Konsentrasi_No.Hp

 

b. Tata Tertib Pelaksanaan Sidang Skripsi Meja Hijau

  • Hadir 30 menit sebelum jadwal yang telah ditetapkan
  • Membawa draft fotocopy Skripsi 4 rangkap
  • Memakai kemeja putih polos, celana/rok hitam berbahan keper dan memakai jaket almamater
  • Memakai sepatu
  • Memakai masker dan memperhatikan protokol kesehatan
  • Tidak diperbolehkan membawa massa/teman
  • Panitia Sidang Skripsi Meja Hijau berhak membatalkan peserta apabila tidak mematuhi tata tertib

🙂