Kampus Universitas Labuhanbatu Adakan Video Conference Dengan Direktur BAN-PT dan LLDIKTI Wilayah 1 SUMUT

Labuhanbatu, April,16 -2020

Bertempat ruang AIPT Universitas Labuhanbatu dilaksanakannya kegiatan Video Conference dengan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 1 Sumatera Utara degan tema” Implementasi Peratuaran BAN –PT Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT yang dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2020 Pukul 13:00 Wib, Kegiatan Video Confrence tersebut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, I,II dan III, Bapak Ibu Dekan Fakultas, Kaprodi, LPPM,LPMI, Kepala Biro, Kepala Puskom dan Kepala Perpustakaan Universitas Labuhanbatu.

 

Dalam kegiatan Vidio Conference tersebut Direktur  Dewan Eksekutif BAN-PT oleh Bapak T Basaruddin mengucapkan terima kasih kepada pihak Kampus Universitas Labuhanbatu karna telah melaksanakan kegiatan ini, walaupun tidak dapat bertemu langsung di tengah wabah Covid-19 ini tidak mengurangi kualitas dan semangat kita untuk melaksanakan peraturan oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi perlu  menetapkan Peraturan BAN-PT Tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional perguruan Tinggi yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam kesempatan yang sama T Basaruddin menyampaikan bahwa Akreditasi yang dilakukan terhadap program studi dan Perguruan Tiggi menggunakan Instrumen Akreditasi yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Untuk tahapan selanjutnya dapat disesuaikan dengan Peraturan Yang telah ditetapkan oleh BAN PT Nomor 1 Tahun 2020. Selanjutnya sambut salam yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor Universitas Labuhanbatu Bapak Dahrul Aman Harahap, yang mewakili Rektor Universitas Labuhanbatu kepada Bapak T. Basyaruddin yang sudah dapat meluangkan waktunya kepada kami untuk dilaksanaknnya kegiatan Video Conferece ini untuk mensosialisasikan dan sekaligus implementasi Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020, mudah –mudahan kami dapat melaksanakan peratuaran tersebut, untuk tercapainya Akreditasi Program Studi (APS) dan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) ungkapnya.

Mudah-mudahan dari hasil kegiatan ini dapat menambah wawasan tentang Mekanisme Akreditasi untuk Perguruan Tinggi yang akan mempersiapkan dan mengisi Instrument Akreditasi. Ak.