Prodi Manajemen STIE Labuhanbatu mendapatkan akreditasi B.
Akreditasi tersebut tertuang dalam surat pengumuman nilai dan peringkat akreditasi Prodi pada program Sarjana tahun 2015 dengan no 792/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2015. Hal ini tidak terlepas dari usaha dan kerja keras semua stakeholder yang terkait yaitu ketua yayasan yang selalu mendorong kemajuan kampus dan juga segenap unsur pimpinan dan para dosen STIE Labuhanbatu.
Telah diundangkannya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta telah dikeluarkannya Permendikbud No. 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional, fungsi utama BAN-PT mengalami perubahan yang cukup signifikan.
BAN-PT, setidaknya memiliki enam peran dan tugas, yang diantaranya yaitu melaksanakan akreditasi dan melaksanakan penilaian kelayakan prodi atau PT baru bersama Ditjen Dikti.
“Nilai akreditasi berlaku selama lima tahun yaitu 2015- 2020. Keputusan ini berlaku selama proses pengelolaan dan penyelengaraan program studi memenuhi dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu EKonomi Labuhanbatu Zulkarnain Nasution, SE.,M.Si menyatakan bahwa keberhasilan ini harus bisa dipertahankan dengan terus menerus melakukan perbaikan demi kemajuan STIE Labuhanbatu di masa yang akan datang.