Labuhanbatu, 3 Juni 2020
Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) Universitas Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi dan audit internal untuk klasterisasi Perguruan Tinggi (PT). dalam kesempatan yang sama Ketua LPMI Ibu Rahma Muti’ah, M.Psi menjelaskan mengenai penyusunan Instrumen Akreditasi Progran Studi (APS) standar 9 (Sembilan) di FEB Universitas Labuhanbatu.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dekan FEB Pristiyono, SE, M.Si, KaProdi Manajemen Hayanuddin Safri, SE, M.Si, KaProdi Akuntansi Yudi Prayoga, SE, M.Si dan Ka. BAAK FEB ULB Nuryanti Hasibuan, S.Pd. Dalam kegiatan sosialisasi APS.9 ini banyak pengetahuan baru yang didapatkan demi kemajuan FEB ULB dan juga pemahaman dalam pengisian instrument APS.9 yang telah ditetapkan oleh Kemenristek Dikti.
Adapun Instrumen Akreditasi Program Studi (APS) menggunakan 9 Kriteria sebagai berikut:
- Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
- Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
- Mahasiswa
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan, Sarana, dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Luaran dan Capaian Tridharma
Untuk selanjutnya Dekan dan Ketua Program Studi yang ada di FEB ULB akan mewujudkan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan para Dosen dan Mahasiswa/i agar Outcome FEB Universitas Labuhanbatu dapat tercapai.