Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Labuhanbatu No. 005/UN.P/ULB/VI/2020 pada tanggal 5 Juni 2020 pada point 5 (paling lambat semester pendek pada tanggal 1 Agustus 2020). Maka dari itu, perlu kami sampaikan kepada mahasiswa yang telah melakukan Registrasi Ulang Semester Pendek T.A 2019/2020 mengenai batas akhir pembayaran semester pendek, antara lain :
- Pembayaran semester pendek mulai tanggal 17 Juni s/d 20 Juli 2020
- Pembayaran semester pendek dilakukan secara online melalui Briva. Kode Briva+NPM+Kode Semester Pendek (15)
contoh: 77867 1601100001 15 - Mahasiswa yang telah membayar mohon untuk melakukan konfirmasi WA di Hotline FEB ULB 0812-6036-2901 untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan E-KRS
- Mahasiswa yang telah melakukan Registrasi Ulang dan membayar uang Semester Pendek T.A 2019/2020, maka dinyatakan telah siap untuk mengikuti segala bentuk peraturan dan menerima konsekuensi dari proses pelaksanaan semester pendek dari Fakultas
- Mahasiswa yang telah melakukan Registrasi Ulang Semester Pendek T.A 2019/2020, lalu tiba-tiba mundur karena sesuatu hal, maka jumlah biaya semester pendek akan tetap menjadi tanggungjawab mahasiswa atau dengan kata lain menjadi hutang
- Pelaksanaan semester pendek akan dilakukan mulai tanggal 22 Juli 2020 s/d 1 Agustus 2020
- Mekanisme dan tata cara pelaksanaan semester pendek akan diumumkan apabila pembayaran semester pendek telah dilakukan
berikut lampiran rincian biaya semester pendek 2020
↓↓ |