Informasi untuk seluruh mahasiswa semester VIII yang telah mengajukan judul Skripsi dan telah di ACC bahwa
- Persyaratan penetapan Dosen Pembimbing I dan II yaitu
- telah membayar uang registrasi dan uang kuliah semester genap minimal 30%
- telah membayar uang bimbingan proposal skripsi sebesar Rp. 400.000,- (batas akhir pembayaran 20 Februari 2020)
- mengambil surat riset di Fakultas pada jam kerja senin-sabtu 09.30-17.00 WIB
- mengambil KRS mata kuliah Skripsi dan Uji Konfrehensif di SIAKAD (semester VIII)
- mengisi judul proposal skripsi yg telah di ACC ke SIAKAD
- nama Dosen Pembimbing Proposal Skripsi dapat dilihat di akun SIAKAD masing-masing
- penentuan Dosen Pembimbing Proposal Skripsi mengacu pada peraturan Akademik Universitas Labuhanbatu dan mutlak wewenang pimpinan Fakultas melalui hasil rapat dan kesepakatan
- Panduan penyusunan proposal dan skripsi
PANDUAN PROPOSAL DAN SKRIPSI FEB ULB TAHUN 2020
Tata Tertib Pelaksanaan Bimbingan Proposal & Skripsi
- Penulisan Proposal dan Skripsi Mengikuti PANDUAN PENULISAN SKRIPSI yang telah ditetapkan.
- Jadwal Bimbingan Proposal dan Skripsi setiap hari jam kerja Senin s/d Sabtu diruangan Dosen dilingkungan Universitas Labuhanbatu dan tidak dibenarkan bimbingan diluar areal kampus terkecuali bagi mahasiswa yang kuliah di kampus Damuli, Kota Pinang dan Tanjung Sarang Elang menyesuaikan waktu Dosennya.
- Penyusunan Proposal Skripsi sepenuhnya merupakan tanggungjawab mahasiswa dibawah bimbingan Dosen Utama dan Dosen Pendamping agar dapat selesai tepat waktu.
- Penyusunan Proposal Skripsi oleh mahasiswa wajib menyelesaikan proposal skripsi dalam kurun waktu 3 minggu sejak pengumuman ini diberlakukan melakukan bimbingan.
- Dalam proses bimbingan proposal skripsi mahasiswa dibenarkan dan wajib membawa laptop untuk memudahkan proses revisi bimbingan proposal skripsi berlangsung.
- Jadwal Pelaksanaan Seminar Proposal 1 Maret s/d 30 April 2020
Prosedur Bimbingan Proposal Dan Skripsi
- Dosen Utama dan Dosen Pendamping sebagai Pembimbing wajib mengisi Berita Acara/Kartu Bimbingan proposal skripsi saat proses bimbingan.
- Mahasiswa wajib mengisi Berita Acara/Kartu Bimbingan proposal skripsi seluruh masukan dari semua Dosen Utama dan Dosen Pendamping.
- Pelaksanaan proses bimbingan proposal skripsi tetap mengacu pada Kalender Akademik yang telah ditetapkan.
- Saat proses bimbingan proposal skripsi Mahasiswa DILARANG MEMBAWA/MEMBERIKAN SESUATU untuk diberikan kepada Dosen Utama atau Dosen Pendamping dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa harus dapat memperhatikan JADWAL KEGIATAN MENGAJAR DOSEN ketika ingin melakukan proses bimbingan proposal skripsi.
- Mahasiswa berhak melaporkan apabila poin (d) dilanggar oleh salah satu Dosen Utama dan Dosen Pendamping kepada Ketua Program Studi Manajemen untuk diambil tindakan.
- Tata tertib berlaku sejak tanggal ditetapkan.
semangattttt 🙂