Labuhanbatu, Juni, 22-2020
Universitas Labuhanbatu adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi yang bertugas untuk menjalankan fungsi Tri Darma Perguruan Tinggi. Tridarma dimaksud adalah berfungsi sebagai lembaga penyelenggara dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Untuk mencapai visi dan misi tentu memiliki sejumlah aset dalam bentuk prasarana dan sarana fisik, serta non fisik. Berkaitan dengan prasarana dan sarana fisik, maka perlu mengelola aset fisik tersebut dengan tepat agar efisien dan efektif serta menunjang kelancaran proses penyelenggaraan pendidikan di Kampus ULB.
Bertempat ruang ruang kepala Biro Keuangan, SDM dan Aset ULB oleh Ibu Hj. Siti Lam’ah Nasution, SH, MM Selaku Kepala Biro Keuangan, SDM dan Aset ULB menyampaikan bahwa Aset sarana dan prasarana terbagi 3 (Tiga) yaitu 1. Aset Universitas, 2. Aset Fakultas, 3. Aset yang diperoleh dari DIKTI. Dari Ketiga asset tersebut perlu pengelolaan asset Fisik yang baik untuk mendukung kelancaran proses Akademik di Kampus ULB, Selanjutnya Pengalihan prasarana dan sarana adalah upaya memindahkan hak dan/atau tanggung jawab, wewenang, kewajibn penggunaan, pemanfaatan dari sebuah unit kerja ke unit lainnya di lingkungan Universitas Labuhanbatu, Ungkapnya
Bekenaan dengan hal tersebut di atas PUSKOM Universitas Labuhanbatu melalui Weldani Syahputra, SE, salah satu Programer Meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Sarana dan Prasarana (SISAPRAS), dengan tujuan untuk mengoptimalisasikan sarana dan prasarana dan Aset di Lingkungan Kampus ULB.
Selanjutnya Weldani menyampaikan bahwa Inventarisasi sarana dan prasarana adalah kegiatan mengidentifikasi kualitas dan kuantitas prasarana serta sarana secara fisik. Dengan demikian ada dua aktivitas penting dalam inventarisasi aset yakni: 1.Inventarisasi prasarana dan sarana secara fisik 2.Inventarisasi prasarana dan sarana secara legal. Inventarisasi aspek fisik adalah pengidentifikasian atau penetapan antara lain lokasi, alamat, site (posisi, letak, susunan) bentuk, ukuran, luas, warna, volume, jumlah, jenis, macam dan ciri khas lainnya dari objek yang diinventarisasikan sebagai prasarana dan sarana di Kampus ULB. Adapun inventarisasi aspek legal adalah pengidentifikasian atau penetapan antara lain mengenai status, penguasaan, masalah legalitas yang dimiliki, batas-batas akhir penguasaan atas sebuah objek yang diinventarisasikan sebagai prasarana dan sarana akademik.
Dalam hal yang sama Ibu HJ. Siti Lam’ah menyampaikan Ada beberapa tugas dan aktivitas utama dalam inventarisasi sarana dan prasarana akademik yakni: 1.Penentuan objek yang akan diinventarisasi, 2. Melakukan pendataan, 3. Pengelompokkan atau kategorisasi, 4.Pengkodefikasian, 5.Pembukuan dan pengadministrasian, 6.Pelaporan hasil inventarisasi,7.Serah terima Administrasi berupa dokumen sarana dan prasarana.
Disamping itu juga PUSKOM menerbitkan Aplikasi Pusat Karir dan Tracer Study, Weldani menyampaikan bahwa aplikasi ini dapat digunakan untuk kegiatan pelacakan jejak lulusan/alumni yang dilakukan 2 (dua) tahun setelah lulus dan bertujuan untuk mengetahui outcome pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia pendidikan tinggi kedunia kerja, situasi kerja terakhir, keselarasan dan aplikasi kompetensi di dunia kerja. Untuk itulah Perguruan Tinggi (PT) diharapkan menjalankan program tracer study yang tepat yang bertujuan untuk mengetahui penyerapan, proses, dan posisi lulusan dalam dunia kerja agar kemudian dapat menyiapkan lulusan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan di dunia kerja serta membantu program pemerintah dalam rangka memetakan dan menyelaraskan kebutuhan dunia kerja dengan kompetensi yang diperoleh dari Perguruan Tinggi (PT). disamping itu juga Pusat Karir adalah suatu lembaga yang yang dibentuk untuk menjembatani kebutuhan informasi dunia kerja yang diperlukan oleh Perguruan Tinggi (PT) dan juga untuk menjawab tantangan dunia kerja, adapun kegiatan Pusat Karir meliputi :
- Pelatihan Soflskills
- Magang/internsip
- Bursa kerja online
- Pameran Kesempatan Kerja
- Konseling Karir
- Rekrutmen Kampus
- Tracer Stady
Dengan adanya aplikasi ini dapat menpermudah Perguruan Tinggi dalam melakukan audit internal yang baik dalam menyusun suatu laporan, baik terhadap Sarana dan Prasarana dan juga Pelacakan terhadap alumni, Ak.