Labuhanbatu, Mei, 12-2020
Bertempat ruang rapat Univesitas Labuhanbatu dilaksanaknnya kegiatan sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan sistem Verifikasi ijazah secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Pendidkan Tinggi Kemdikbud. Acara sosialisasi PIN tersebut di ikuti oleh unsur Wakil Rektor 1, Bidang Akademik, Kabiro. Akademik, Kepala BAAK dan BAAK dari masing –masing Fakultas yang ada dilingkungan Universitas Labuhanbatu.
Berdasarkan Permenristekdikti No. 59 Tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi , Gelar dan cara penulisannya. Kegiatan Sosialisasi Penomoran ljazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi liazah secara Elektronik tersebut dilaksanakan secara Daring melalui Aplikasi Zoom (ID Meeting).
Adapun jumlah perguruan Tinggi yang diundang untuk mengikuti sosialisasi PIN/SIVIL berjumlah 163 PTS yang berada dibawah koordinasi LLDIKTI Wilayah 1 SUMUT.
Sistem PIN dan Verifikasi ijazah secara elektronik mulai diterapkan di Perguruan Tinggi sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri diundangkan. Selanjutnya PIN dan SIVIL berlaku wajib pada tanggal 29 Desember 2020.”Ak.