
Berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu nomor : 005/3419/Kesra/2017 Perihal Bantuan Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu tanggal 8 September 2017 yang isinya bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memberikan beasiswa Kurang Mampu yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.
untuk persyaratannya dapat di lihat di Biro STIE Labuhanbatu
More Stories
Persyaratan Pendaftaran Wisuda Tahun 2020
Pengumuman Pelaksanaan Sespen TA 2019/2020
Surat Edaran Rektor Universitas Labuhanbatu tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19