Sehubungan dengan ditunjuknya STIE Labuhanbatu menjadi Tax Center dan/atau Program Studi Peserta Relawan Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Tahun 2019 dengan nomor SK : KEP-10 / WPJ.26/2019 maka dengan ini STIE Labuhanbatu ingin merekrut mahasiswa/i STIE Labuhanbatu menjadi Relawan Pajak.
APA ITU TAX CENTER?
TAX CENTER adalah suatu forum mahasiswa yang bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak dimana Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang memiliki peran mewujudkan masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakan.
Manfaat yang didapatkan apabila menjadi Relawan Pajak
- Turut Serta dalam Pembangunan Negara
- Bekerja dengan institusi Bergengsi
- Menambah Pengalaman dan Kualifikasi nyata yang berguna untuk dunia Kerja.
- Bergabung dan Membangun Komunitas Eksklusif
- Memperluas jaringan antar Universitas di Indonesia.
Persyaratan
– Mahasiswa/i aktif
– Memiliki IPK diatas 3.00
– Memiliki pengalaman kegiatan organisasi dan kerelawanan
– Berpenampilan menarik dan rapi
– Luwes dan komunikatif
– Bersedia membantu wajib pajak
– Aktif bermedia sosial (Facebook dan Instagram)
– Melampirkan pasphoto berwarna ukuran 2×3 (2 lembar)
Pendaftaran Relawan Pajak
– Pendaftaran di Biro STIE Labuhanbatu
– mulai 24 Januari s/d 2 Februari 2019
Masih ragu untuk bergabung menjadi Relawan Pajak STIE Labuhanbatu? Tunggu apalagi? Ayo menjadi generasi muda yang peduli akan pajak! Dan pastikan kalian terdaftar menjadi Relawan Pajak STIE Labuhanbatu
CP
Ibu Hj Siti Lam’ah Nasution, SH, MM
Hp 081264229090