LABUHANBATU-RANTAUPRAPAT

Agenda ini merupakan menjadi salah satu yang harus dilaksanakan dalam kegiatan proses belajar mengajar yaitu mengenai RPS “RPS adalah dokumen perencanaan proses belajar mengajar yang di buat oleh dosen sebagai panduan selama satu semester untuk setiap mata kuliah di perguruan tinggi”
FEB ulb melalui kaprodi manajemen SYUKRON ARJUNA Menjelaskan bahwa,
Rencana pembelajaran semester atau RPS merupakan dokumen penting yang harus dosen susun selama proses perkuliahan. Dokumen ini berlaku menjadi panduan bagi dosen agar mampu menyampaikan materi serta membantu mahasiswa dalam memahami alur pembelajaran selama satu semester.
RPS OBE merupakan salah satu contoh dari rencana pembelajaran semester yang saat ini sering menjadi rujukan. Terdapat juga beberapa jenis RPS lain yang dapat dosen ketahui. Pemahaman mengenai jenis-jenis dan juga pengertian RPS ini menjadi suatu investasi penting agar para dosen mampu membangun pembelajaran yang terencana dan sistematis.
Berdasarkan fungsinya tersebut, informasi yang tercantum pada RPS harus dapat jelas dan terperinci. Informasi-informasi yang harus tercantum pada RPS yaitu:
- Keterangan program studi, mata kuliah hingga jumlah SKS.
- Capaian pembelajaran yang diharapkan dari mata kuliah.
- Waktu dan jadwal yang tersedia untuk pelaksanaan perkuliahan.
- Deskripsi tugas yang harus selesai dalam satu semester.
- Kompetensi akhir yang direncanakan untuk mahasiswa terbaik pada setiap tahap pembelajaran.
- Bahan kajian yang sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai mahasiswa.
- Metode pembelajaran yang akan dosen gunakan.
- Kriteria atau indikator dalam proses evaluasi.
- Daftar referensi atau sumber belajar yang menjadi acuan atau pedoman.
Agar dapat membantu proses pembelajaran yang lebih terarah dan sesuai dengan standar dosen harus menyusun RPS berbasis OBE denngan tepat. Adanya RPS juga dapat membantu mahasiswa dalam memahami langkah-langkah dalam mengikuti mata perkuliahan serta persiapan Apa yang perlu mereka lakukan.