Labuhanbatu, Juli, 4-2020
Terbentuknya Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) dalam Perguruan Tinggi (PT) bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Bertempat Biro LPMI Universitas Labuhanbatu dilaksanakannya audiensi antara LPMI Universitas Quality Medan dengan LPMI Universitas Labuhanbatu yang dilaksanakn pada hari Sabtu, 4 Juli 2020 pada pukul 10:00 wib. Kegiatan audiensi oleh LPMI Universitas Quality ke LPMI ULB di hadiri langsung oleh Ketua LPMI oleh Ibu Dr. Sri Faizah Lisnasari, M.Si, dari kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua LPMI ULB Ibu Rahma Mutiah, M.Psi dan segenap jajarannya. Dalam pertemuan tersebut oleh ibu Dr, Sri Faizah menyampaikan kepada ibu Muti bahwa kegiatan audiensi ini dilaksanakan untuk kedua belah pihak dapat melakukan pengembangan standar Pendidikan Tinggi (PT) dan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan (continuous quality improvement)
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Wakil Rektor I Bid. Akademik ULB Bapak Dahrul Aman Harahap, MM, M.Pd yang sekaligus Mewakili Rektor ULB Bapak Ade P. Nasution, SE.M.Si menyadari dan peduli pada perubahan paradigma dari paradigma yang selalu tergantung pada pengawasan dan pengendalian vertikal oleh pemerintah, ke paradigma baru yaitu kemandirian dalam melakukan pengawasan, pengendalian dan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi itu sendiri (internally driven).
Melalui LPMI juga nantinya dapat menjamin implementasi kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik serta Menjamin pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi sesuai dengan standar mutu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, Bangsa dan Negara. “Ak.